Diskusi Akidah Akhlak XI IPS 1 Tentang akhlak pergaulan remaja tahun 2020/2021

 

Andik Setiyawan, S. Th.I, M.Pd.I

 5 Jam Yang Lalu

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Alhamdulillah, Semoga Allah berikan kita kesehatan dan rezeki yang barokah...aamiin ya Robbal'aalamin

Anak-anak pada pembelajaran *akidah akhlak* kali ini, silahkan absen dan berkunjung ke *time line* e learning, tugasnya ; silahkan tuliskan pertanyaan2 dan hal2 yg ingin ananda tanyakan dari materi *akhlaq pergaulan remaja*, teman-teman yg bisa menjawab pertanyaan temannya silahkan menjawab, intinya adalah berdiskusi, silahkan berdiskusi dgn baik. Proses ini saya awasi dan saya nilai. Pertanyaan dan jawaban berkualitas nilai semakin tinggi. Di akhir rekap diskusi akan saya uplod di blog saya.
Selamat belajar, semoga Allah membukakan pintu keberkahan utk anak2ku semuanya.

Demikian,
Wabillahit taufiq wal hidayah
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

  •  Suka (1)
  •  
  •  Komentar
  •  
  •  Edit
  •  
  •  Hapus
  • Nella Ayu Shintya
        Siswa

    Bagaimana jika seorang wanita melakukan orasi dihadapan banyak orang yang tidak hanya dihadiri oleh kaum wanita?

     5 Jam Yang Lalu     Balas
  • Indah Kurnianingsih
        Siswa

    Bagaimana pandangan syariat Islam tentang berjabat tangan antara dua orang yang berlainan jenis ?

     4 Jam Yang Lalu     Balas
  • Ulyaa Zidni Baldan
        Siswa

    mengapa remaja harus berhati hati dalam pergaulan?

     4 Jam Yang Lalu     Balas
  • Andik Setiyawan, S. Th.I, M.Pd.I
        Guru

    Nella Ayu Shintya : awalan yg bagus, silahkan yg lain komentar. Anggap sperti di fesbuk aja ya

     4 Jam Yang Lalu     Hapus  Balas
  • Andik Setiyawan, S. Th.I, M.Pd.I
        Guru

    Indah Kurnianingsih : ayo yg lain silahkan dikomentri

     4 Jam Yang Lalu     Hapus  Balas
  • Andik Setiyawan, S. Th.I, M.Pd.I
        Guru

    Ulyaa Zidni Baldan : monggo ada yang merespon

     4 Jam Yang Lalu     Hapus  Balas
  • Fina Khoirun Nida
        Siswa

    Mengapa mereka kaum remaja justru berpotensi untuk membuat kenakalan yang meresahkan warga?

     4 Jam Yang Lalu     Balas
  • Amanda Febiyana Sari
        Siswa

    Indah Kurnianingsih : Dua orang yang berlainan jenis dan bukan mahram satu sama lain tidak boleh saling berjabat tangan. Syariat melarangnya dalam rangka mencegah fitnah. Namun jika diyakini tidak ada fitnah bagi kedua belah pihak, maka diperbolehkan saling berjabat tangan, misalnya berjabat tangan dengan orang yang jompo (yang sudah tidak memiliki syahwat dan juga sudah tidak menimbulkan syahwat) atau anak-anak

     4 Jam Yang Lalu     Balas
  • Arif Mafatikhul Huda
        Siswa

    Bagaimana pandangan syariat Islam tentang forum bersama di malam hari yang diikuti oleh sekumpulan laki-laki muslim dan sekumpulan wanita muslimah ?

     4 Jam Yang Lalu     Balas
  • Amanda Febiyana Sari
        Siswa

    Bolehkah seorang siswa laki-laki berangkat ke sekolah ataupun pulang dari sekolah dengan berjalan kaki berduaan bersama seorang siswa wanita ?

     4 Jam Yang Lalu     Balas
  • Amanda Febiyana Sari
        Siswa

    Ulyaa Zidni Baldan : agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan mengakibatkan terjadinya hal yg tidak kita inginkan

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Alecia Nur Pinki Anggraini
        Siswa

    Terhadap seorang wanita muslimah yang keluar rumah terlalu malam, masyarakat memandangnya sebagai sesuatu yang tidak pantas. Bagaimana pandangan syariah dalam masalah ini ?

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Mardika Dwi Ramadani
        Siswa

    Bagaimana cara kita sebagai remaja agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang bebas?

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Sigit Ardianto
        Siswa

    APA PENYEBAB DAN DAMPAK PERGAULAN BEBAS ?

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Ghulam Muzaqi
        Siswa

    Amanda Febiyana Sari : Apabila ada niat atau motif yang tidak diinginkan atau ada tujuan yang tidak baik, jelas itu haram. Sebaliknya, jika sudah menjadi pasangan suami istri, berboncengan itu berpahala.Jadi hukum itu tergantung situasi dan kondisinya. 'Taghayyurul ahkam bi taghayyuril azminah wal amkinah wal ahwal'. Hukum itu tergantung tempat, waktu, dan juga keadaannya

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Nella Ayu Shintya
        Siswa

    Sigit Ardianto : faktor penyebab terjadinya pergaulan bebas pada remaja yaitu ; (1) Rendahnya kontrol diri; (2) Rendahnya kesadaran diri remaja terhadap bahaya pergaulan bebas; (3) Nilai-nilai keagamaan cenderung kurang; (4) Gaya hidup yang kurang baik; (5) Rendahnya taraf pendidikan keluarga; (6) Keadaan lingkungan keluarga yang kurang harmonis; (7) Minimnya perhatian orang tua; (8) Pengaruh teman sebaya; dan (9) Pengaruh Internet.

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Nella Ayu Shintya
        Siswa

    Mardika Dwi Ramadani : 1.memperkuat pendidikan agama 2.membentuk karakter yang positif 3.memilih teman 4.mempererat hubungan orang tua dan anak 5.taat kepada hukum

     3 Jam Yang Lalu     Balas
  • Ghulam Muzaqi
        Siswa

    Arif Mafatikhul Huda : Islam mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) dan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), memerintahkan adanya sutrah (pembatas) yang syar’i dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan keriteria lainnya. Interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan sebenarnya boleh-boleh saja, dengan syarat wanitanya tetap mengenakan hijabnya, tidak memerdukan suaranya, dan tidak berbicara di luar kebutuhan. Adapun jika wanitanya tidak menutup diri serta melembutkan suaranya, mendayu-dayukannya, bercanda, bergurau, atau perbuatan lain yang tidak layak, maka diharamkan.

     2 Jam Yang Lalu     Balas
  • Ghulam Muzaqi
        Siswa

    Apakah seorang akhwat dibatasi pertemanannya dengan seorang ikhwan (dalam hal ini keduanya sama” mengerti batasan2nya)… bagaimana adabnya pertemanan antara akhwat dan ikhwan?

     2 Jam Yang Lalu

Komentar