Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) Ilmu Tafsir Kelas XII G tahun 2026 BAB Nasikh dan Mansukh
Asesmen Sumatif Tengah Semester (ASTS) Ilmu Tafsir Kelas XII G tahun 2026 BAB Nasikh dan Mansukh
Jawablah Pertanyaan Berikut ini!
1. Dalam kajian Ulumul Qur'an, dikenal istilah nāsikh, mansūkh, dan nasakh. Ketiganya memiliki hubungan yang erat dalam pembahasan perubahan atau penggantian suatu ketentuan syariat.
Jelaskan pengertian nasakh, nāsikh, dan mansūkh menurut kajian Ilmu Tafsir. Kemudian jelaskan mengapa pemahaman terhadap ketiga istilah tersebut penting bagi seorang mufasir ketika memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan hukum!
2. Tidak setiap perbedaan atau perubahan pemahaman terhadap ayat Al-Qur'an dapat disebut sebagai nasakh. Para ulama memberikan ketentuan tertentu agar sebuah ayat dapat dinyatakan mengalami nasakh.
Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat terjadinya nasakh dalam Al-Qur'an! Mengapa seorang mufasir tidak boleh terburu-buru menyatakan bahwa suatu ayat telah mansūkh hanya karena terdapat perbedaan antara dua ketentuan?
3. Para ulama membahas nasakh dalam beberapa bentuk, baik berkaitan dengan bacaan ayat maupun hukumnya.
Jelaskan macam-macam nasakh yang dibahas dalam Ilmu Tafsir dan berikan contoh yang sesuai dengan pembagian tersebut. Mengapa pembagian ini penting dalam memahami hubungan antara teks Al-Qur'an dan hukum syariat?
4. Nasakh terkadang dipahami secara keliru sebagai sesuatu yang menunjukkan adanya perubahan dalam pengetahuan Allah SWT. Padahal, dalam kajian ulumul Qur'an, nasakh mempunyai hikmah dan tujuan tertentu dalam proses pensyariatan.
Jelaskan hikmah adanya nasakh dalam Al-Qur'an! Bagaimana nasakh menunjukkan bahwa syariat Islam memperhatikan kondisi, kemampuan, dan kemaslahatan manusia?
5. Dalam pembahasan nasakh, para ulama tidak selalu memiliki pendapat yang sama mengenai ayat-ayat yang dianggap mengalami nasakh. Hal tersebut menunjukkan bahwa menentukan nasakh membutuhkan kehati-hatian dan penguasaan ilmu.
Mengapa para ulama dapat berbeda pendapat dalam menentukan adanya nasakh dalam Al-Qur'an? Jelaskan faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan tersebut dan bagaimana sikap seorang pelajar ketika menemukan perbedaan pendapat ulama dalam masalah nasakh!
6. Di media sosial, sering terjadi seseorang membaca satu ayat Al-Qur'an kemudian langsung menyimpulkan, “Inilah hukum Islam yang berlaku.” Ia tidak memeriksa ayat lain yang berkaitan, sebab turunnya ayat, konteks pembicaraan, maupun penjelasan para ulama. Ketika menemukan ayat lain yang tampak berbeda, ia langsung mengatakan bahwa Al-Qur'an memiliki pertentangan.
Jika kamu telah memahami konsep nasikh dan mansukh, bagaimana kamu menilai cara berpikir tersebut? Jelaskan langkah berpikir yang seharusnya dilakukan seorang pelajar sebelum menyimpulkan bahwa dua ayat Al-Qur'an bertentangan atau salah satunya telah mansūkh.
7. Bayangkan seorang temanmu berpendapat:
“Kalau ada hukum dalam Al-Qur'an yang kemudian diganti, berarti aturan Al-Qur'an tidak tetap. Kalau aturan bisa berubah, mengapa kita harus percaya bahwa Al-Qur'an adalah petunjuk yang sempurna?”
Bagaimana kamu menjawab pernyataan tersebut berdasarkan konsep nasikh-mansukh? Jelaskan dengan menghubungkan antara ketetapan Allah, proses pensyariatan, kemaslahatan manusia, dan cara seorang Muslim memahami perubahan hukum dalam kehidupan.
8. Seorang pelajar menemukan dua video kajian yang membahas satu persoalan Al-Qur'an. Video pertama mengatakan, “Ayat ini sudah mansūkh.” Video kedua mengatakan, “Ayat ini masih berlaku dan tidak mansūkh.” Keduanya sama-sama mengutip ayat Al-Qur'an dan menyampaikan pendapat dengan sangat yakin.
Sebagai pelajar Ilmu Tafsir, apa yang seharusnya kamu lakukan sebelum memilih salah satu pendapat? Jelaskan dengan menggunakan prinsip kajian nasikh-mansukh dan tunjukkan bagaimana prinsip tersebut dapat membentuk sikap literasi keagamaan yang kritis dalam kehidupan sehari-hari.
Komentar